Polhukam

Polisi Bantu Pembuatan KTP dan Akte Lahir Anak Korban Pencabulan di Delitua

377
×

Polisi Bantu Pembuatan KTP dan Akte Lahir Anak Korban Pencabulan di Delitua

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Polsek Delitua memberikan bantuan kepada keluarga NO (16), seorang anak yang menjadi korban pencabulan oleh tetangganya, untuk mengurus dokumen kependudukan seperti akte lahir, kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu keluarga (KK).

Bantuan ini dilakukan dengan mendampingi orang tua dan korban ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Deli Serdang di Lubuk Pakam pada Selasa, 14 Januari 2025.

Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, menyampaikan bahwa pihaknya turut mendampingi keluarga korban dalam pengurusan data diri tersebut.

“Kami dampingi untuk keluarga, terkhusus korban NO, mengurus keperluannya termasuk data diri mereka,” ujar Dedy saat dikonfirmasi.

Dedy juga mengungkapkan bahwa pengurusan tersebut dibantu oleh pengurus desa setempat, termasuk kepala desa dan kepala dusun. “Kami turut menyertakan kepala desa dan kepala dusun sebagai bentuk perhatian kepada keluarga korban,” tambahnya.

Kompol Dedy menegaskan bahwa perhatian pihak kepolisian ini sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang mengamanatkan tugas polisi sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta penyelamat jiwa.

Kasus ini bermula pada Rabu, 1 Januari 2025, ketika NO (16) menjadi korban pencabulan oleh dua pria yang merupakan tetangganya, yakni R (35) dan D (20).

Saat ini, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan sedang menangani kasus tersebut dengan serius.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *