Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melalui layanan pengaduan Polri 110.
Kegiatan kemudian dilanjutkan di Aula Wirasatya Polres Langkat dengan penyerahan penghargaan kepada personel yang terlibat langsung dalam penanganan kasus perlindungan anak tersebut.(Akbar)












