Polhukam

Polres Pakpak Bharat Sita 4 Kilogram Ganja dari Seorang Kurir

175
×

Polres Pakpak Bharat Sita 4 Kilogram Ganja dari Seorang Kurir

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SALAK — Satuan Reserse Narkoba Polres Pakpak Bharat menyita empat kilogram ganja kering dari seorang kurir berinisial SS (25 tahun) dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Lintas Sidikalang–Subulussalam, tepatnya di Desa Kuta Meriah, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai seseorang yang diduga membawa narkotika dari arah Aceh Tenggara menuju Subulussalam. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penurunan tim opsnal oleh Kasat Narkoba Iptu Codet Tarigan.

Dalam operasi yang merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), petugas menghentikan sebuah angkutan umum PT Simtra bernomor polisi BK 1210 XE di perbatasan Dairi–Pakpak Bharat, tepatnya di Gapura Nantampukmas.

Dari pemeriksaan, petugas menemukan seorang penumpang dengan ciri-ciri sesuai laporan masyarakat.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku SS, ditemukan satu unit ponsel serta satu kardus berisi karung beras bertuliskan Serang Super yang di dalamnya terdapat empat bungkus plastik transparan berisi daun, batang, dan biji tanaman kering yang diduga ganja seberat empat kilogram,” kata Haloho dalam keterangan pers di Mapolres Pakpak Bharat.

Kepada petugas, SS mengakui seluruh barang yang dibawa merupakan miliknya. Ia beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Pakpak Bharat untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Wakapolres Kompol Nelson Jefri Parulian Sipahutar, Kabag Ops AKP Mulia P. Simamora, dan KBO Narkoba Ipda Rio Marpaung.(Widodo)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *