Polhukam

Polres Samosir Klarifikasi Terkait Video Pengakuan Wanita Diduga Korban Penganiayaan

119
×

Polres Samosir Klarifikasi Terkait Video Pengakuan Wanita Diduga Korban Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SAMOSIR – Polres Samosir memberikan klarifikasi terkait video pengakuan seorang wanita berinisial EMN yang viral di media sosial, yang mengaku sebagai korban penganiayaan. Video tersebut telah menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M., menegaskan bahwa EMN saat ini berstatus sebagai diduga korban dalam dua laporan polisi yang sedang ditangani, yaitu dugaan kecelakaan tunggal dan dugaan tindak pidana penganiayaan.

“Laporan pertama terkait dugaan kecelakaan tunggal dibuat oleh pelapor berinisial F pada Senin, 23 Desember 2024, mengenai kejadian yang terjadi pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Dr. Hadrianus Sinaga, Kelurahan Pintusona, Kecamatan Pangururan.

Saat kejadian, EMN mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor dan ditemukan dalam kondisi luka-luka oleh warga,” jelas AKP Edward Sidauruk.

Warga kemudian membawa EMN ke Rumah Sakit Umum Dr. Hadrianus Sinaga untuk mendapatkan pertolongan medis.

Saat ini, laporan kecelakaan tersebut masih dalam proses penyidikan.

Polres Samosir telah memeriksa 17 saksi, dan dugaan sementara menunjukkan bahwa insiden tersebut disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas tunggal.

Selain itu, Polres Samosir juga menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap EMN yang dilaporkan oleh suaminya, SAHS (25), pada Kamis, 26 Desember 2024.

Dalam laporannya, SAHS mengungkapkan bahwa pada 21 Desember 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, ia menerima informasi dari warga bahwa istrinya ditemukan dalam kondisi lemas, terduduk dengan tangan memegang kepala.

EMN kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Hadrianus Sinaga sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani di Pematang Siantar. Setelah sadar, EMN mengaku kepada suaminya bahwa ia telah dianiaya oleh empat pria di sekitar usaha pangkas rambut Chael, sekitar satu kilometer dari lokasi penemuan.

Namun, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa dari 19 saksi yang telah diperiksa, tidak ada yang melihat langsung kejadian penganiayaan tersebut. Selain itu, bukti fisik yang ditemukan tidak mendukung klaim penganiayaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *