“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana,” kata Bringin.
Polres Sergai mengimbau masyarakat segera memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan agar laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.
Hingga patroli dan razia berakhir sekitar pukul 01.30 WIB, petugas tidak menemukan adanya aktivitas geng motor, balap liar, tawuran, maupun kasus menonjol terkait tindak pidana 3C di wilayah hukum Polres Sergai.(Akbar)












