TERITORIAL24.COM, SERDANGBEDAGAI – Polres Serdang Bedagai segera merespons kejadian kebakaran sebuah kapal sampan/boat yang terjadi di Dusun IV Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat malam, 21 Maret 2025, sekitar pukul 21.15 WIB.
Peristiwa kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan oleh Toni (48) dan Herman (53), yang bertugas sebagai penjaga tambak udang di sekitar lokasi.
Berdasarkan informasi yang diterima, Kasat Polairud Polres Sergai, AKP Pardamean Sitiñjak, SH, MH, segera memerintahkan anggotanya untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Setibanya di lokasi pada pukul 21.30 WIB, tim Polairud menemukan satu unit kapal sampan/boat yang terbakar.
Kapal tersebut terbuat dari bahan piber dan berada di dalam waduk tambak yang sudah lama kosong. Meskipun lokasi kebakaran cukup jauh dari pemukiman, tim melakukan pengecekan menyeluruh dan memastikan bahwa tidak ada korban dalam kejadian tersebut.
Pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolsek Pantai Cermin, AKP Herwin, SH, bersama AKP Pardamean Sitiñjak, SH, MH, kembali turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa kapal yang terbakar belum diketahui siapa pemiliknya.
Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, mengonfirmasi kejadian tersebut dan melaporkan bahwa pihak kepolisian telah memasang garis polisi di sekitar lokasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan identitas pemilik kapal.(OK. Adek)












