TERITORIAL24.COM, SIBOLGA – Guna menjaga Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas), Polres Sibolga melaksanakan imbauan tertib berlalu lintas di jalan raya.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sibolga AKP Muhammad Joni dan dilakukan pada hari Rabu, 22 Januari 2025, dari pukul 06.30 hingga 07.30 WIB, di sepanjang jalan Kota Sibolga.
Dalam kegiatan tersebut, polisi menggunakan kendaraan roda empat dengan pengeras suara untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat.
Kasat Lantas Polres Sibolga, AKP Muhammad Joni, menjelaskan bahwa tujuan dari himbauan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, serta untuk mengingatkan pengendara agar selalu berhati-hati di jalan raya.
“Public Addres ini dilaksanakan untuk memastikan masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas. Kami juga ingin masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif,” ujar AKP Joni.
Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Lantas, juga menyampaikan dukungannya terhadap inovasi Polisi NYINYII yang digagas oleh Kapolres, yang bertujuan agar masyarakat Sibolga lebih tertib berlalu lintas, salah satunya dengan menggunakan helm SNI baik oleh pengendara maupun penumpang.
Kegiatan ini melibatkan personel Sat Samapta Polres Sibolga, Satuan Lalu Lintas, dan Polsek sejajaran Polres Sibolga.
AKP Joni mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keselamatan di jalan raya.
“Selain itu, kami juga mengingatkan masyarakat Kota Sibolga untuk melaporkan tindak pidana atau situasi darurat melalui Call Center Polres Sibolga di nomor 110 atau WA Center di 08116520041. Layanan ini gratis dan terbuka untuk siapa saja,” pungkasnya.(Humas Polres Sibolga)