Polhukam

Polres Sibolga Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Seorang Resedivis Diamankan

139
×

Polres Sibolga Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Seorang Resedivis Diamankan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SIBOLGA – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 03.30 WIB.

Kejadian terjadi di Jalan K.H Ahmad Dahlan (Rusunawa Blok D), Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, melalui Kasatres Narkoba Polres Sibolga, AKP Rahmad R. Hutagaol, menjelaskan bahwa petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial ASS alias O (43), seorang residivis yang tinggal di Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas penjualan narkotika di lokasi tersebut.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi dan melakukan penggeledahan di kamar tersangka. Petugas menemukan 22 bungkus plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 3,5 gram, dua mancis, dua kaca pirex, sebuah pisau lipat, alat hisap dari botol aqua, dan sebuah kotak permen Happydent.

Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi memastikan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku guna mencegah peredaran narkotika di wilayah tersebut.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *