Polhukam

Polres Sibolga Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Tersangka Residivis Diamankan

217
×

Polres Sibolga Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Tersangka Residivis Diamankan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SIBOLGA – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sibolga pada Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 03.30 WIB.

Penangkapan terjadi di Jalan K.H Ahmad Dahlan (Rusunawa Blok D), Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penjualan narkotika di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal langsung menuju lokasi dan menggeledah kamar tersangka berinisial ASS Alias O (43), seorang resedivis warga Kelurahan Aek Habil, Sibolga Selatan.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 22 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 3,5 gram, dua buah mancis, dua kaca pirex, sebuah pisau lipat, alat hisap dari botol aqua, dan sebuah kotak permen Happydent. Tersangka beserta barang bukti kini dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Sibolga berharap penangkapan ini dapat menekan peredaran narkotika di wilayah mereka dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkoba.(Ade)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *