Polhukam

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Kuta Buluh

402
×

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Kuta Buluh

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, KARO – Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu setelah mengamankan seorang tersangka di sebuah kedai kopi di Genting Simpang Kuta Buluh Gugung, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo, pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M, M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan berinisial PS (45), seorang wiraswasta yang merupakan warga Jl. Amaluhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Tersangka ditemukan sedang berada di kedai kopi saat petugas melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan PS dalam penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang ditemukan meliputi dua paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 1,12 gram, satu plastik klip kosong, satu bal plastik klip kosong, serta sebuah bong yang terpasang pipet plastik, yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

“Barang bukti ditemukan di dalam sebuah kotak kardus yang berada di kamar kedai kopi tersebut. Setelah dipastikan bahwa barang bukti tersebut adalah narkotika jenis sabu, tersangka langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan. Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Tanah Karo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami akan menelusuri lebih dalam asal usul barang bukti ini dan membongkar kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” tambahnya.

Polres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *