PolhukamUncategorized

Polres Tebing Tinggi Tangkap Residivis Narkoba di Jalan Rao

126
×

Polres Tebing Tinggi Tangkap Residivis Narkoba di Jalan Rao

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, TEBINGTINGGI – Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial DC (38).

Pelaku yang diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa pada tahun 2020, ditangkap di Jalan Rao, Kelurahan Mandailing, Kota Tebing Tinggi, pada dini hari.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip kosong, dan uang tunai Rp 100.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha, melalui Kasi Humas AKP Mulyono, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh pelaku.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas segera bergerak dan menangkap pelaku di lokasi kejadian. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya,” kata AKP Mulyono.

Pelaku dan barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi yang melibatkan pelaku lainnya.(Rel/Sarifuddin Sinaga)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *