Hukum & Kriminal

Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang

61
×

Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang

Sebarkan artikel ini

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian,” kata dia.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo turut mengapresiasi pengungkapan kasus yang dilakukan personel Polsek Bahorok. Menurutnya, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan Polda Sumut mendukung langkah tegas seluruh jajaran dalam memberantas jaringan narkotika di Sumatera Utara.

“Polda Sumut mengapresiasi respons cepat personel di lapangan dalam menindak setiap informasi masyarakat terkait narkotika. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar Ferry.

Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *