Tebing Tinggi - Batu Bara

Polsek Bandar Khalifah Ajak Warga Prioritaskan Kamtibmas dalam Musrenbang Desa Pekan Bandar Khalifah

505
×

Polsek Bandar Khalifah Ajak Warga Prioritaskan Kamtibmas dalam Musrenbang Desa Pekan Bandar Khalifah

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Musrenbang fokus pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2026 ini diselenggarakan di Aula Desa Pekan Bandar Khalifah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai,(1/10/2025)(foto: Humas Polres Tebing Tinggi)

TERITORIAL24.COM, TEBING TINGGI –Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar Khalifah, melalui Bhabinkamtibmas Bripka Muhammad Junaidy, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Pekan Bandar Khalifah.

Kehadiran Polsek ini menjadi momentum untuk menyosialisasikan dan mengajak warga agar memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sebagai bagian dari perencanaan pembangunan.

Kegiatan Musrenbang fokus pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2026 ini diselenggarakan di Aula Desa Pekan Bandar Khalifah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Rabu (1/10/2025).

Peningkatan Kewaspadaan dan Pelaporan Cepat

Dalam pemaparannya, Polsek Bandar Khalifah menekankan bahwa Kamtibmas adalah fondasi bagi keberhasilan pembangunan desa.

Warga diajak untuk aktif menjaga situasi kondusif di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk segera menyelesaikan permasalahan dan melaporkannya.”

“Untuk situasi darurat atau informasi, warga dapat menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 atau melalui Whatsapp Polres Tebing Tinggi di nomor 081260664044,” ujar Bripka Muhammad Junaidy.

Penekanan untuk Menjauhi Kriminalitas dan Aksi Main Hakim Sendiri

Lebih lanjut, Bhabinkamtibmas secara tegas mengingatkan warga agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba, perjudian, maupun tindak kejahatan lainnya.

Terkait penanganan pelaku kejahatan, ia berpesan agar masyarakat tidak main hakim sendiri.

Tindakan main hakim sendiri ditegaskan sebagai perbuatan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Jika menemukan pelaku tindak kejahatan, serahkan proses hukumnya kepada pihak yang berwenang,” tegasnya.

Imbauan Tertib Lalu Lintas dan Pengawasan Anak

Polsek Bandar Khalifah juga menyoroti isu ketertiban yang sering meresahkan masyarakat.

Warga diminta untuk menghindari hal-hal yang dapat mengganggu kenyamanan publik.

Seperti penggunaan knalpot brong dan balap liar, serta senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *