TERITORIAL24.COM, BINJAI – Polsek Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Tandem Hilir I, Dusun V, Gang Mangga, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (27/7/2026).
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di sebuah barak yang berada di kawasan tersebut.
Kapolsek Binjai, AKP Siti Aisyah, M.Pd., langsung memimpin operasi bersama personel menuju lokasi sekitar pukul 14.00 WIB.
Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas maupun orang yang berada di dalam barak. Polisi menduga informasi mengenai rencana penggerebekan telah lebih dahulu diketahui oleh para pelaku sehingga mereka melarikan diri sebelum petugas tiba.
Meski demikian, petugas tetap melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan tiga buah bong yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengisap sabu.
“Petugas menemukan tiga buah bong yang digunakan sebagai alat hisap sabu-sabu. Selanjutnya dilakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap barak narkoba dengan cara dibakar karena telah meresahkan masyarakat,” ujar AKP Siti Aisyah.
Pembongkaran tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110, sehingga setiap informasi dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
“Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba membutuhkan dukungan masyarakat. Kami tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas AKBP Bimo.
Polres Binjai menegaskan akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukumnya.(Akbar)












