Polhukam

Polsek Biru-Biru Amankan 49 Pelajar, Empat Bawa Senjata Tajam

67
×

Polsek Biru-Biru Amankan 49 Pelajar, Empat Bawa Senjata Tajam

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24

COM, MEDAN — Kepolisian Sektor Biru-Biru terus meningkatkan pengawasan terhadap aksi kriminalitas jalanan dan kenakalan remaja yang dinilai kian meresahkan masyarakat.

Upaya penindakan dilakukan terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan, mulai dari tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, balap liar, geng motor hingga tawuran antarremaja.

Kepala Polsek Biru-Biru, IPTU Indra Kristian Tamba, mengatakan pihaknya mengedepankan langkah preventif dan represif secara humanis untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

“Keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” kata IPTU Indra Kristian Tamba dalam dialog di RRI Medan, Rabu, 13 Mei 2026.

Dalam dialog bertema Peran Polsek Biru-Biru dalam Menekan TP 3C, Balap Liar, Geng Motor serta Tawuran di Wilkum Polsek Biru-Biru itu, Indra menjelaskan aparat kepolisian terus meningkatkan patroli rutin, razia, serta pembinaan kepada remaja guna menekan potensi gangguan kamtibmas.

Salah satu langkah yang dilakukan ialah mengamankan puluhan pelajar yang diduga berpotensi terlibat tawuran.

Pada 22 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, personel Polsek Biru-Biru mengamankan 49 pelajar yang melakukan konvoi menggunakan 20 sepeda motor.

Para pelajar tersebut diketahui berasal dari sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Biru-Biru, Patumbak, Delitua hingga Kota Medan.

Polisi menilai konvoi tersebut berpotensi memicu tawuran maupun gangguan keamanan lainnya sehingga dilakukan tindakan pencegahan.

“Langkah pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi potensi bentrokan dan menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Indra.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 26 April 2026 sekitar pukul 07.30 WIB, polisi kembali mengamankan tujuh pelajar asal Biru-Biru. Dari jumlah itu, empat orang diproses lebih lanjut setelah kedapatan membawa senjata tajam.

Menurut Indra, fenomena geng motor dan tawuran remaja dipicu berbagai faktor, di antaranya lemahnya pengawasan orang tua, pengaruh lingkungan pergaulan, penyalahgunaan media sosial, hingga rendahnya kesadaran hukum di kalangan remaja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *