Polhukam

Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pelaku dan 1 Penadah Kompresor dan Tabung Elpiji

216
×

Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pelaku dan 1 Penadah Kompresor dan Tabung Elpiji

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANGBEDAGAI – Polsek Dolok Masihul, Polres Serdang Bedagai, berhasil menangkap dua pelaku pencurian dan satu penadah barang hasil kejahatan pada Selasa, 18 Februari 2025, dan Rabu, 19 Februari 2025.

Peristiwa itu terjadi, pada 11 Februari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, saat Mardiantoto (korban) menyadari kehilangan satu unit mesin kompresor dan satu tabung gas 3 kg yang terletak di belakang rumahnya, Dusun XIII Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi.

Setelah mengecek rekaman CCTV, Mardiantoto melihat seorang pria tak dikenal berada di lokasi kejadian, yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan identifikasi melalui rekaman CCTV, polisi mengungkap pelaku berinisial Se (30) yang beralamat di Dusun XIII Desa Pulau Gambar.

Pada 18 Februari 2025, tim opsnal Polsek Dolok Masihul berhasil menangkap pelaku inisial Se di kawasan Dusun XIII, yang kemudian mengakui telah mencuri kompresor dan tabung gas bersama temannya Su (27), yang juga terlibat dalam aksi tersebut.

Selanjutnya, polisi menangkap Su pada 19 Februari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, di kediamannya di Dusun II Desa Pulau Gambar.

Dari pengakuan Su, barang curian telah dijual kepada D (27) yang merupakan penadah, yang tinggal di Dusun XIV B Desa Pulau Gambar.

Dari D, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kompresor. Ketiga pelaku kini diamankan di Polsek Dolok Masihul untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut dan mengimbau masyarakat agar tidak membeli barang yang tidak jelas asal-usulnya. “Segala bentuk kejahatan pasti ada ganjarannya,” pungkas Zulfan.(Akbar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *