TERITORIAL24.COM, MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Tembung kembali menambah daftar pelaku yang berhasil diamankan terkait kasus penganiayaan terhadap seorang driver ojek online (ojol) yang sempat viral di media sosial. Setelah sebelumnya menangkap satu orang, polisi kini mengamankan tiga pelaku tambahan yang diduga ikut terlibat dalam insiden yang terjadi di Simpang SPBU Haji Anif, Cemara, pada Juli lalu.
Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari, 18 November 2025. Ketiga pelaku tersebut adalah Feri Irawan (38), warga Jalan Irian Barat, Pasar VII Desa Sampali; Aska Leman Nasution (27), warga Jalan Pasaribu, Desa Tanjung Rejo; dan Tio Prayogi (27), warga sekitar simpang Jalan Haji Anif.
Ketiganya ditangkap saat berada di sebuah rumah di Jalan Williem Iskandar, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang bersama Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti memimpin langsung penangkapan tersebut. Hingga kini, total empat pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video penganiayaan terhadap driver ojol tersebut tersebar luas di media sosial, memicu reaksi warganet dan desakan agar pelaku segera ditangkap.
Polisi memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.(Anggi












