TERITORIAL24.COM, SIBOLANGIT – Menindaklanjuti pemberitaan viral terkait dugaan praktik perjudian jenis ikan-ikan dan peredaran narkoba.
Polsek Pancur Batu bersama instansi terkait melakukan penindakan di Dusun III, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Senin (14/04/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Pancur Batu Ipda Sarana Surbakti ini melibatkan personel Koramil 03 Sibolangit dan pegawai dari Kantor Kecamatan Sibolangit.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa S.H., menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan di lokasi yang berada di tengah kawasan Hutan Lindung tersebut, idak ditemukan aktivitas perjudian ataupun peredaran narkoba.
Namun, di lokasi terdapat beberapa pondok yang diduga digunakan sebagai tempat praktik judi dan narkoba.
Aparat kemudian melakukan tindakan pembersihan dengan membakar pondok-pondok tersebut.
“Polsek Pancur Batu tidak akan menoleransi aktivitas perjudian di wilayah hukum kami. Ini merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas,” tegas Kompol Djanuarsa.
Ia juga mengapresiasi peran media yang telah memberikan informasi melalui pemberitaan dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum, khususnya terkait perjudian dan narkoba.
“Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut bersama unit Reskrim untuk menindaklanjuti laporan ini,” tegasnya.(Akbar)












