TERITORIAL24.COM, MEDAN — Sunggal memang dikenal sibuk, padat, dan kadang agak “ramai” urusannya. Tapi Polsek Sunggal, di bawah komando Polrestabes Medan, tampaknya tak mau kalah gesit dengan para pelaku kriminal yang suka muncul di waktu-waktu tak terduga.
Lewat program dan strategi khusus, polisi setempat bertekad bikin wilayah hukumnya makin aman, nyaman, dan gak banyak drama kejahatan.
Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak, dalam Dialog Interaktif Hallo Polisi di RRI Medan, Rabu (8/10/2025), bertema “Polsek Sunggal Mempunyai Strategi Khusus Dalam Menekan Angka Kriminal.”
Menurut Budiman, Sunggal punya dinamika sosial ekonomi tinggi — yang kalau diibaratkan kehidupan kota, “ramainya bukan main.”
Di situ ada potensi macam-macam: dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), perampokan (curas), penyalahgunaan narkoba, sampai tawuran remaja.
“Wilayah ini padat aktivitas masyarakatnya, jadi butuh strategi yang komprehensif — mulai dari langkah preventif, preemtif, sampai represif — agar situasi tetap kondusif,” kata Budiman, dengan gaya yang lebih mirip dosen menjelaskan teori tapi konteksnya begal.
Langkah preventif: patroli, pos kamling, dan CCTV
Polsek Sunggal rajin menjalankan patroli mobile dan Blue Light Patrol di jam-jam rawan, terutama di perumahan dan pusat keramaian. Mereka juga menggencarkan revitalisasi pos kamling dan program “Satu Lingkungan Satu CCTV”, supaya maling yang lewat bisa terekam sebelum sempat kabur.
Langkah preemtif: edukasi dan pendekatan warga
Di sisi lain, Bhabinkamtibmas jadi ujung tombak edukasi hukum lewat program Polisi Sahabat Masyarakat (PSM).
Polsek juga bikin forum kamtibmas dan grup WhatsApp bareng warga — semacam “early warning system” versi rakyat — agar laporan cepat nyampe tanpa harus datang ke kantor polisi.
Langkah represif: Tim Anti Bandit siap tempur
Untuk penindakan, Polsek Sunggal punya Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) yang fokus ngeburu pelaku curanmor dan begal. Penegakan hukum dilakukan “tegas dan terukur” — kalimat khas kepolisian yang berarti, kalau perlu, pelaku disergap sebelum sempat buka TikTok.












