TERITORIAL24.COM,Jakarta –Langit gelap dunia judi online mulai retak. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa arus uang haram dari perjudian digital kini berhasil ditekan tajam berkat kolaborasi lintas lembaga di bawah komando langsung Presiden.
> “Kami mencatat hingga kuartal ketiga 2025 transaksi judi online menyusut menjadi Rp155 triliun. Ini juga diikuti dengan penurunan nilai deposit dari Rp51 triliun menjadi Rp24,9 triliun atau turun lebih dari 45 persen. Kolaborasi antarlembaga di bawah arahan Presiden menjadi kunci keberhasilan penurunan transaksi judi online,” ujar Ivan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/11/2025).
Pernyataan Ivan ini bukan sekadar data kering. Angka penurunan hingga separuhnya menjadi peluru panas bagi negara yang selama ini berperang melawan bisnis judi daring yang menggerogoti ekonomi rakyat.
PPATK tak bekerja sendirian. Di medan yang sama, Kementerian Komunikasi dan Digital serta aparat penegak hukum berdiri di barisan depan, menutup celah situs, memutus aliran dana, hingga menelusuri jaringan yang bersembunyi di balik layar dunia maya.
Kini, para bandar tak lagi bebas berjoget di ruang gelap internet. Arus uang yang dulu mengalir deras kini tersendat, bahkan banyak yang terseret ke dalam proses hukum.
“Kami terus bergerak, tidak ada kompromi,” begitu pesan tegas Ivan yang menggema di ruang konferensi.
Langkah ini menegaskan bahwa pemerintah benar-benar serius memberantas judi online, bukan sekadar jargon kampanye moral.
Negara sudah menyalakan obor perang, dan PPATK bersama lembaga terkait tampak memegang kendali penuh atas arah pertempuran ini.
Di tengah masyarakat yang mulai resah karena dampak sosial judi daring, kabar ini jadi angin segar — menandakan negara masih punya taring untuk melindungi warganya.***












