“Industri hilirisasi di dalam negeri adalah kunci untuk menciptakan nilai tambah ekonomi yang besar,” jelas Handi.
Dorong Kepastian Hukum dan Tata Kelola Nasional
Handi juga menegaskan bahwa langkah penyitaan dan pengelolaan aset pertambangan oleh negara akan memberikan dampak positif bagi iklim investasi nasional.
Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan langkah ini bergantung pada konsistensi kebijakan dan kepastian hukum.
“Pasar tidak alergi terhadap aturan ketat, selama regulasinya jelas, konsisten, dan dapat diprediksi.”
“Hukum yang tegas harus diikuti tata kelola yang bisa diprediksi agar tercipta kepastian hukum yang kuat,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Handi mendorong pemerintah untuk segera menyusun peta jalan (blueprint) tata kelola mineral strategis nasional agar arah kebijakan menjadi lebih terukur dan berkeadilan.
Menurutnya, desain kebijakan tersebut perlu memuat kejelasan pembagian hak dan kewajiban antara pemerintah pusat dan daerah.
Mekanisme audit transparan atas nilai ekspor dan royalti, serta jalur transisi legalisasi bagi industri kecil dan masyarakat lokal agar tidak terpinggirkan.
“Dengan tata kelola yang jelas, terarah, dan berkeadilan, sektor pertambangan Indonesia dapat menjadi daya tarik investasi baru sekaligus memperkuat kedaulatan ekonomi nasional,” pungkas Handi.***(ajp)












