Nasional

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Profesi Wartawan

112
×

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Profesi Wartawan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung.

Organisasi wartawan tersebut menilai ucapan itu berpotensi merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik serta mencederai semangat kemerdekaan pers.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa mengajukan pertanyaan kepada narasumber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas jurnalistik dalam memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi. Menurutnya, setiap narasumber memiliki hak untuk menjawab ataupun menolak menjawab pertanyaan, namun tetap harus menghormati profesi wartawan.

“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” ujar Akhmad Munir dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/7/2026).

Munir menegaskan, PWI Pusat tidak mempermasalahkan langkah hukum yang ditempuh seorang advokat dalam membela kliennya. Namun, pembelaan tersebut dinilai tidak semestinya disampaikan dengan cara yang merendahkan profesi lain atau mengintimidasi wartawan.

“PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun,” katanya.

Menurut Munir, advokat dan wartawan sama-sama memiliki peran strategis dalam kehidupan demokrasi dan negara hukum. Advokat menjalankan fungsi pembelaan terhadap hak-hak klien, sementara wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyampaian informasi yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Karena itu, PWI Pusat meminta Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi kepada publik serta menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers apabila pernyataannya telah menimbulkan kesan merendahkan martabat wartawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *