Namun, hingga saat ini, Andi belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait identitas oknum yang dimaksud. Saat wartawan mencoba menghubunginya untuk konfirmasi, ia tidak merespons, dan akun media sosialnya kini telah diprivasi.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Tanjungbalai. Sebagian mendukung langkah Ramadhansyah dalam membawa kasus ini ke ranah hukum, sementara yang lain mempertanyakan motif di balik unggahan pihak Funderland Indonesia.
Sejumlah warga berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang sehingga tidak semakin memperkeruh suasana di kota tersebut.
Kini, semua mata tertuju pada langkah yang akan diambil oleh pihak kepolisian dalam menangani laporan ini. Apakah ada unsur pelanggaran hukum dalam komentar tersebut? Atau apakah ini hanyalah kesalahpahaman yang perlu diselesaikan dengan mediasi?
Jawaban atas pertanyaan ini masih harus menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.***












