TERITORIAL24.COM,MEDAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Utara, Senin (20/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Aula DPRD Provinsi Sumatera Utara Lantai 1 tersebut dimulai pukul 14.00 WIB, setelah agenda rapat paripurna selesai dilaksanakan.
Pertemuan ini membahas sinkronisasi atas tanggapan dan jawaban Gubernur Sumatera Utara terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumut mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi A, Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., M.A., menyampaikan sejumlah masukan strategis kepada TAPD dan seluruh OPD.
Menurutnya, terdapat dua aspek penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pertama, bagaimana langkah-langkah konkret agar pendapatan daerah dapat terus ditingkatkan. Kedua, kami meminta agar realisasi belanja ke depan benar-benar tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Usman Jakfar usai mengikuti rapat.
Ia menegaskan, rapat sinkronisasi tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus memperkuat koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
Melalui berbagai masukan yang disampaikan, Banggar DPRD Sumut berharap pelaksanaan APBD ke depan semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, setiap program dan belanja daerah diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Sumatera Utara.***












