TERITORIAL24.COM, MEDAN – Sekretaris Komisi III DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga, mengungkapkan adanya tunggakan Pemko Medan sebesar Rp 5 miliar kepada BPJS Kesehatan untuk iuran bulan November dan Desember 2024.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, di ruang Komisi III Gedung DPRD, pada Selasa (14/1/2025).
David Roni mengungkapkan kekhawatirannya mengenai dampak tunggakan tersebut terhadap pelayanan kesehatan di Medan. “Kenapa sampai terjadi tunggakan itu, ada apa sebenarnya? Yang kita khawatirkan adalah dampaknya terhadap pelayanan kesehatan di Medan,” ujar David.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKAD Pemko Medan, Zulkarnain, tidak membantah adanya tunggakan tersebut.
Zulkarnain sempat meremehkan permasalahan ini dengan mengatakan, “Ngapain lah kita membesar-besarkan itu, soal utang, pemerintah pusat pun banyak utang ke BPJS. Kita pun boleh lah sedikit-sedikit,” ujarnya.
Namun, Zulkarnain kemudian menambahkan bahwa Pemko Medan saat ini sedang berproses untuk melakukan pembayaran atas tunggakan tersebut. “Terkait hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
David Roni kemudian menegaskan bahwa pertanyaan yang diajukan bukan untuk membesar-besarkan masalah, melainkan untuk menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
“Kami perlu mengetahui hal ini agar dapat menyampaikan yang sebenarnya kepada masyarakat,” jelas David.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo T Pardede, dan dihadiri oleh anggota komisi lainnya, termasuk Wakil Ketua T Bahrumsyah, Siri Rezeki, Doli Rangkuti, dan Dodi Robet Simangunsong.(Anggi)












