TERITORIAL24.COM, MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri acara buka puasa bersama yang digelar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumatera Utara di kawasan Taman Setia Budi Indah II, Medan, Kamis, 12 Maret 2026. Dalam pertemuan itu, Rico menegaskan keterbukaannya menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk mendukung pembangunan kota.
Menurut Rico, silaturahmi dengan para alumni Himpunan Mahasiswa Islam yang tergabung dalam KAHMI menjadi kesempatan untuk berdiskusi mengenai berbagai persoalan pembangunan di Medan.
“Alhamdulillah saya bisa hadir dan bertemu dengan senior-senior yang sepak terjangnya tidak diragukan lagi dalam pembangunan di Sumatera Utara, termasuk Kota Medan,” kata Rico dalam sambutannya.
Ia menilai para alumni HMI memiliki pengalaman dan kapasitas yang dapat memberikan kontribusi pemikiran bagi kemajuan daerah. Karena itu, ia berharap KAHMI Sumatera Utara dapat terus menyampaikan gagasan dan kritik yang konstruktif bagi pembangunan kota.
“Saya sebagai adik tentu sangat berharap ada banyak kontribusi pemikiran dari KAHMI Sumut. Kita perlu duduk bersama dan berdiskusi demi kemajuan kota ini,” ujarnya.
Rico mengatakan Kota Medan sebagai kota besar dengan jumlah penduduk sekitar 2,5 juta jiwa membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.
Menurutnya, pembangunan kota tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah daerah, melainkan memerlukan partisipasi masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
Ia juga menyinggung latar belakangnya sebagai profesional sebelum menjabat kepala daerah. Karena itu, ia mengaku membutuhkan berbagai pandangan dan saran untuk menjalankan pemerintahan.
“Saya masuk menjadi Wali Kota dari kalangan profesional. Tentu saya membutuhkan banyak masukan dan pandangan untuk membangun Kota Medan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Rico juga menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan di lingkungan Pemerintah Kota Medan, mulai dari organisasi perangkat daerah, camat, lurah, hingga kepala lingkungan.
Menurutnya, aparatur pemerintah harus terus melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Ia juga menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada pihak yang melakukan pelanggaran hukum.












