TERITORIAL24.COM, DAIRI – Sat Narkoba Polres Dairi berhasil meringkus seorang pria berinisial DTL (25), seorang mantan residivis, atas dugaan kasus narkotika jenis sabu di Jalan F L Tobing, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Selasa (21/1/2025).
Kasatres Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Informasi yang diterima langsung ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan.
“Setelah mengetahui identitas dan lokasi tersangka, saya langsung memerintahkan tim untuk bergerak ke lokasi,” ujar Amrizal.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan penggerebekan. Tersangka yang tampak panik berusaha membuang barang bukti ke dalam kloset.
Namun, petugas berhasil menghalangi aksi tersebut dan menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram dan sebuah bong sabu yang sudah bekas dipakai.
“Saat ini, tersangka sudah kami amankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(Widodo)












