Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Teluk Mengkudu, Dua Pria Diamankan

115
×

Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Teluk Mengkudu, Dua Pria Diamankan

Sebarkan artikel ini

 

Dalam perkara tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 609 sesuai sangkaan penyidik.

 

Proses hukum terhadap keduanya masih berlangsung di Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *