TERITORIAL24.COM, TEBINGTINGGI — Kecelakaan antara kereta api dan sebuah mobil di perlintasan sebidang Jalan Abdul Hamid, Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara, menewaskan sembilan orang, Rabu sore, 21 Januari 2026. Seluruh korban merupakan penumpang mobil yang tertabrak dan terseret kereta api sejauh sekitar 300 meter.
Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara mencatat mobil Avanza bernomor polisi BK 1657 ABP mengangkut sembilan penumpang.
Delapan orang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu korban lainnya—pengemudi mobil—sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi sebelum akhirnya meninggal dunia pada malam hari.
“Total korban meninggal dunia berjumlah sembilan orang,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol. Firman Darmansyah, Rabu malam.
Data kepolisian menyebutkan korban terdiri atas dua laki-laki dewasa, satu anak laki-laki, satu anak perempuan, sertaaka serta lima perempuan dewasa. Seluruh penumpang mobil menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.
Pascakejadian, Ditlantas Polda Sumut bersama Polres Tebing Tinggi melakukan evakuasi korban, pengamanan, serta sterilisasi lokasi kecelakaan.
Polisi juga memfasilitasi ambulans dan pengawalan pemulangan seluruh jenazah ke Kota Medan menuju rumah duka masing-masing.
Kombes Firman menyatakan para korban diketahui sedang dalam perjalanan untuk mengunjungi keluarga di Tebing Tinggi.
Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api dan mematuhi rambu lalu lintas guna mencegah kecelakaan serupa.(Akbar)












