“Tidak ada pemberitahuan penarikan sebagaimana diatur undang-undang,” ujarnya.
Kini, Jamilah hanya berharap keadilan berpihak kepadanya.
Ia masih menunggu keberanian polisi untuk menindak pelaku perampasan yang dilakukan terang-terangan—bahkan di hadapan aparat hukum.(Akbar)












