TERITORIAL24.COM, PAKPAK BHARAT – Sore itu, Jumat pukul lima, Pasar Tradisional Sukaramai di Kecamatan Kerajaan sedang sibuk-sibuknya.
Suara pedagang bersahutan dengan klakson motor dan langkah kaki para ibu yang menenteng belanjaan.
Di antara keramaian, seorang pria berdiri rapi di antara deretan sepeda motor dan mobil, dengan tanda pengenal tergantung di lehernya.
Namanya BS, 30 tahun. Ia bukan pegawai resmi, tapi berlagak seperti juru parkir. Ia tak membawa pentungan atau peluit.
Hanya tubuhnya yang berdiri sebagai penjaga, dan suara lembut yang kadang menyapa, “Parkir sini, Bang.”
Petang itu, langkahnya dihentikan oleh tim Ops Pekat Toba 2025 dari Satreskrim Polres Pakpak Bharat.
Ia diamankan karena menyaru sebagai petugas parkir resmi. “BS mengaku tidak memaksa. Hanya menerima uang seikhlasnya. Dan ia memang menjaga kendaraan sampai pemiliknya kembali,” kata Bripka Suparman Siregar, S.H, Ps. Kanit Pidum Polres Pakpak Bharat, yang menyampaikan laporan penertiban.
BS bukanlah preman dalam bayangan umum. Ia tak berteriak, tak mengancam. Ia hanya berdiri—seolah berharap keberadaan kecilnya memberi sedikit ketenangan bagi para pedagang dan pembeli di pasar yang hanya buka sekali seminggu, tiap Jumat.
“Saya jaga motor orang. Kalau nggak dikasih uang, ya nggak apa-apa,” ujarnya kepada petugas, seperti dituturkan kembali oleh Bripka Suparman.
Uang yang ia dapat, katanya, cukup untuk membeli makan dan sedikit rokok.
Petugas membawa BS ke Kantor Sat Reskrim. Tak ada borgol, tak ada jeruji. Hanya pembinaan, dan surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya. Sebuah langkah hukum yang juga menyentuh nadi sosial.
Kita bisa dengan mudah menyebutnya pelanggar. Tapi di antara jejeran hukum dan keadilan, BS adalah potret dari jutaan orang yang hidup dalam bayang-bayang legalitas.
Mereka tak punya izin, tapi punya niat baik. Mereka tak diakui negara, tapi diandalkan masyarakat kecil.
Operasi Pekat, sejatinya, bukan hanya soal razia dan penertiban. Ia juga menjadi cermin, tentang bagaimana kita menangani yang kecil tanpa meminggirkan, dan menegakkan aturan tanpa menanggalkan kemanusiaan.(Akbar)












