TERITORIAL24.COM, LABUHANBATU — Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi (SIMAK) kembali menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Selasa, 9 Desember 2025.
Aksi yang sudah memasuki jilid ketiga ini menyoroti dugaan korupsi Dana Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, untuk Tahun Anggaran 2023–2024.
Ketua SIMAK, Riqi Siahaan, dalam orasinya menyampaikan kekecewaan terhadap Kejari Labuhanbatu yang dinilai tidak memberikan perkembangan penanganan laporan mereka sejak aksi pertama dilakukan.
Ia menilai kejaksaan tidak menunjukkan profesionalisme dalam merespons dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Ini aksi jilid tiga, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan dari Kejaksaan Negeri Labuhanbatu,” ujar Riqi.
SIMAK menyebut temuan dugaan penyelewengan dana desa itu diperoleh dari hasil investigasi internal dan laporan masyarakat. Mereka meminta kejaksaan segera membuka langkah penegakan hukum yang transparan.
Aksi diterima oleh Raja L., perwakilan Kejari Labuhanbatu dari bidang Pidana Khusus (Pidsus).
Ia mengatakan laporan tersebut akan diproses sesuai regulasi dan membutuhkan waktu sekitar 14 hari untuk dilakukan telaah awal.
“Aksinya kami terima, namun kami wajib menelaah dan memastikan laporan ini sampai ke meja pimpinan Pidsus,” katanya.
Aksi berlangsung tertib dan diakhiri dengan menyerahkan berkas tambahan dari mahasiswa kepada pihak kejaksaan.(Arif)












