TERITORIAL24.COM, DELISERDANG — Puluhan siswa SMP Negeri 2 Galang bersama wali murid menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Deli Serdang, Kamis, 15 Mei 2025.
Mereka mendesak pemerintah daerah segera menyelesaikan polemik relokasi sekolah yang memaksa siswa belajar berpindah-pindah tanpa kepastian.
Aksi yang dimulai pukul 10.30 WIB itu diwarnai poster-poster tuntutan. Para siswa menyuarakan keluhan tentang ketidaknyamanan belajar karena harus menumpang di sekolah lain sejak 2024.
“Capek kami dipindah-pindahkan saja. Kami maunya kembali ke sekolah kami lagi. Nggak enak kali masuk siang sekolahnya,” kata Husna, salah satu siswi.
Selama relokasi, siswa sempat belajar di SD Negeri Desa Pisang Pala, lalu dipindahkan lagi ke SMP Negeri 1 Galang. Di lokasi baru, para siswa mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pelajar setempat.
“Setiap masuk kelas siang hari, kami dapat kertas dengan tulisan harus tahu diri karena numpang,” ujar Husna.
Rohana, wali murid, mengeluhkan jarak sekolah yang semakin jauh. “Tujuh anak saya sekolah di SMP Negeri 2 Galang. Dulu dekat dari rumah di Desa Pertumbukan. Sekarang harus ke Desa Jaharun, makin jauh,” katanya.
Koordinator aksi, Aswan Afni Irawan Tumanggor, menyesalkan sikap anggota DPD-RI Dedi Iskandar Batubara yang dinilai tak berpihak pada persoalan ini.
Ia mendesak Pemkab Deli Serdang, Dinas Pendidikan, dan DPRD segera mencari solusi. “Anak-anak ini harus dikembalikan ke sekolah lama. Jangan dibiarkan terus-terusan terombang-ambing tanpa kepastian,” ujarnya.
Sekitar setengah jam setelah berorasi, perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh Wakil Bupati Deli Serdang, Lomlom Suwondo, dan Kepala Dinas Pendidikan, Yudi Hilmawan.
Masalah ini bermula dari kekalahan Pemkab Deli Serdang dalam sengketa lahan dengan Yayasan Al-Wasliyah pada 2024.
Putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) memaksa pemerintah daerah memindahkan aktivitas belajar-mengajar SMP Negeri 2 Galang.(yu_di)












