Blitar Raya

SMSI Blitar Raya Dorong Anggaran Belanja Media Naik Jadi Rp1,5 Miliar, Soroti Nasib 122 Perusahaan Pers

55
×

SMSI Blitar Raya Dorong Anggaran Belanja Media Naik Jadi Rp1,5 Miliar, Soroti Nasib 122 Perusahaan Pers

Sebarkan artikel ini

BLITAR I TERITORIAL24.COM – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Blitar Raya mendorong peningkatan anggaran belanja media Pemerintah Kabupaten Blitar menjadi Rp1,5 miliar pada 2027. Usulan ini disampaikan dalam hearing bersama DPRD dan jajaran eksekutif di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (27/10/2026), menyusul merosotnya anggaran belanja media dari sebelumnya lebih dari Rp1 miliar menjadi sekitar Rp400 juta.

Ketua SMSI Blitar Raya, Prawoto Sadewo, menegaskan usulan tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan anggota organisasinya, melainkan bagi seluruh perusahaan media yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Kominfo Kabupaten Blitar.

Menurutnya, kebutuhan kerja sama publikasi perlu diperhatikan karena terdapat sekitar 122 perusahaan media dalam Pokja Kominfo. Keterbatasan anggaran dinilai menjadi tantangan dalam mengakomodasi kebutuhan kemitraan publikasi pemerintah daerah.

Meski demikian, Prawoto memahami kondisi fiskal daerah yang tertekan akibat berkurangnya transfer pemerintah pusat. Dampaknya tidak hanya dirasakan sektor publikasi, tetapi juga berpotensi memengaruhi pembiayaan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto, yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar), mengakui minimnya belanja media menjadi keprihatinan bersama. Ia menyatakan akan mengupayakan penambahan anggaran melalui pembahasan bersama pihak eksekutif.

“Ini keprihatinan kita bersama. Namun, pada tahun depan akan kami upayakan bersama jajaran eksekutif. Angka Rp1,5 miliar sangat ideal bagi belanja media untuk 122 media di Pokja Kominfo,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar, Sisilia Dyah Kristiani, menyebut peluang kenaikan anggaran masih terbuka karena pembahasan anggaran 2027 belum selesai.

Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Blitar, Agung Wicaksono, juga mengakui keterbatasan anggaran menyulitkan pihaknya dalam mengakomodasi kebutuhan kerja sama dengan ratusan perusahaan media.

Di tengah dorongan kenaikan anggaran, mekanisme kerja sama yang transparan, terukur, dan akuntabel menjadi hal penting. Penggunaan anggaran harus memiliki kriteria jelas serta mendukung keterbukaan informasi publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *