Deli Serdang - Serdang Bedagai

Soal Piutang Retribusi Menara Telekomunikasi Rp1,6 M, Mahasiswa: Copot Saja Pejabat Dinas Kominfostan DS

52
×

Soal Piutang Retribusi Menara Telekomunikasi Rp1,6 M, Mahasiswa: Copot Saja Pejabat Dinas Kominfostan DS

Sebarkan artikel ini

“Ini harus jadi bahan evaluasi bagi Bupati. Kalau pejabat dinas (Kominfostan Deli Serdang) tak bisa menagih piutang itu, copot saja. Cari yang bisa menyelesaikan. Kalau gak bisa juga, ya berarti Bupatinya juga gagal. Kan kalau bawahannya gagal, itu membuktikan pimpinan (Bupati)-nya juga gagal,” pungkas Helmi.

“Jangan pula kayak kejadian yang viral waktu itu, ada masyarakat nanya perbaikan jalan, terus Bupatinya nanya masyarakat sudah bayar pajak atau belum. Kan (pembangunan) tidak bisa pakai daun. Ini sudah jelas-jelas ada, tinggal ditagih. Hasilnya bisa untuk pembangunan,” imbuhnya.

Agar masalah piutang tersebut mendapat kejelasan, Helmi menyarankan, agar penegak hukum melakukan pengusutan. “Supaya jelas duduk perkaranya, kita minta penegak hukum mengusut persoalan ini. Biar tahu, apakah masalahnya di administratif, atau ada kebocoran, atau lainnya,” sarannya.

Diketahui sebelumnya, piutang pengendalian menara telekomunikasi sebesar Rp1.671.780.600 yang menjadi “dosa besar” Dinas Kominfostan Kabupaten Deli Serdang, berasal dari 593 menara yang dimiliki oleh 23 perusahaan.

Fakta ini tertuang pada lampiran 29, perihal Piutang Retribusi Menara Telekomunikasi Tahun 2024, sebanyak 10 halaman, pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024, No.44.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025, tanggal 22 Mei 2025.

Perusahaan paling banyak tunggakan retribusinya adalah PT Tower Bersama Group dengan jumlah menara sebanyak 379 unit. Kemudian, Centratama sebanyak 38 unit menara, Indosat: 36 menara, XL: 34 menara dan lainnya.

Sedangkan perusahaan dengan jumlah menara paling sedikit masing-masing satu unit, antara lain PT Taracell Intrabuana, Protelindo, PT KIN, TBG, STI, Bali Telkom, Solusi Menara Indonesia, PT Hutchison Indonesia, dan Solusi Tunas Pratama.

Berdasarkan pernyataan resmi Dinas Kominfostan Deli Serdang kepada wartawan, pada Kamis, 9 Juli 2026 lalu yang disampaikan sekretarisnya, Anwar Sadat Siregar, disebutkan tunggakan piutang Rp1,6 miliar lebih yang terjadi selama ini berasal dari 12 wajib retribusi (WR) atau perusahaan menara telekomunikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *