“Perlu kami jelaskan, piutang retribusi pengendalian menara telekomunikasi hingga 31 Desember 2025 tercatat sekitar 1,6 Miliar. Tunggakan tersebut berasal dari 12 perusahaan wajib retribusi (WR) dengan periode tunggakan bervariasi sejak tahun 2014 hingga 2023,” kata Anwar Sadat Siregar. (Ari)
Soal Piutang Retribusi Menara Telekomunikasi Rp1,6 M, Mahasiswa: Copot Saja Pejabat Dinas Kominfostan DS












