Hukum & Kriminal

Sorot Tajam: Galian C Diduga Tak Berizin di Naga Kesiangan, Warga Tunggu Ketegasan APH

60
×

Sorot Tajam: Galian C Diduga Tak Berizin di Naga Kesiangan, Warga Tunggu Ketegasan APH

Sebarkan artikel ini

Aktivitas pertambangan yang diduga belum mengantongi izin terus berlangsung, warga keluhkan kerusakan jalan dan debu, serta berharap aparat segera melakukan verifikasi dan penindakan sesuai aturan

Aktivitas alat berat jenis ekskavator diduga melakukan penambangan galian C di Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Material hasil galian kemudian diangkut menggunakan truk melintasi jalan desa. Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan verifikasi terhadap status perizinan aktivitas tersebut dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Foto:Din)

Ketentuan tersebut menjadi dasar penting bagi aparat untuk melakukan verifikasi terhadap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Masyarakat berharap Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, bersama Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Rina Frillya, dapat memberikan perhatian terhadap persoalan ini dengan melakukan pengecekan lapangan serta mengambil langkah sesuai kewenangan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polres Tebing Tinggi, instansi yang berwenang di bidang pertambangan, serta pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi, media ini akan memuatnya sebagai bentuk pelaksanaan hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *