Sumatera Utara

‎Sumut Darurat Narkoba: Usman Jakfar Dorong Blueprint P4GN 2026–2030 Jadi Senjata Nyata, Bukan Arsip Negara ‎

532
×

‎Sumut Darurat Narkoba: Usman Jakfar Dorong Blueprint P4GN 2026–2030 Jadi Senjata Nyata, Bukan Arsip Negara ‎

Sebarkan artikel ini

‎Prevalensi Tertinggi Nasional, Kuota Rehabilitasi Minim, DPRD Sumut Desak P4GN 2026–2030 Dieksekusi Serius ‎

‎Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., MA,sampaikan pernyataan dalam Seminar Hasil Penyusunan Blueprint P4GN 2026–2030 yang digelar di Aula Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Rabu (17/12/2025).(foto:Angga)

Data yang menyebut 27 persen pelajar pernah terpapar narkoba menjadi tamparan keras bagi metode pencegahan lama yang selama ini diandalkan.

‎Usman menilai pendekatan satu arah berupa ceramah bahaya narkoba sudah tidak relevan dengan karakter generasi hari ini.

Blueprint P4GN 2026–2030, katanya, harus berani melompat jauh dengan menghadirkan intervensi berbasis psikologi perkembangan, pendekatan sosial, dan gaya hidup remaja.

‎“Anak-anak muda tidak cukup dicegah dengan poster dan spanduk. Mereka butuh pendampingan yang memahami dunia mereka,” ujarnya.

‎Tiga Pilar untuk Memutus Rantai Narkoba

‎Dalam pemaparannya, Usman Jakfar menggarisbawahi tiga pilar utama yang harus menjadi fondasi P4GN Sumatera Utara lima tahun ke depan, khususnya sebagai wilayah strategis di jalur Selat Malaka:

‎1. Integrasi Komando

‎Seluruh instansi terkait—BNNP, Polda, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Sosial—harus berada dalam satu sistem data dan kendali. Satu peta, satu komando, tanpa ego sektoral.

‎2. Mandatory Spending

‎Program P4GN harus masuk kategori belanja wajib, sehingga tidak lagi tumbang oleh alasan klasik: “tidak ada anggaran”.

‎3. Ketahanan Desa

‎Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dipercepat dengan pemanfaatan Dana Desa secara terukur dan akuntabel, menjadikan desa sebagai benteng pertama melawan narkoba.

‎Perda Harus Bertaring, Bukan Sekadar Formalitas

‎Menutup pernyataannya, Usman menegaskan pentingnya penguatan regulasi.

Ia mendorong revisi atau pembentukan Perda P4GN yang benar-benar operasional, lengkap dengan sanksi administratif tegas, agar kebijakan tidak berhenti sebagai jargon politik.

‎> “Kita tidak ingin blueprint ini hanya jadi dokumen normatif yang berdebu di meja kantor. Lima tahun ke depan, ini harus menjadi panduan perang Sumatera Utara melawan narkoba,” pungkasnya.

‎Di tengah darurat narkoba yang kian nyata, pesan Usman Jakfar sederhana namun tegas: tanpa keberanian anggaran, integrasi kebijakan, dan keseriusan eksekusi, perang melawan narkoba hanya akan jadi slogan kosong.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *