Polhukam

‎Surat Perjanjian Damai Berujung Pengunduran Diri, Saring Kasdi Mengaku Diintimidasi Saat Istri Sakit Keras

2305
×

‎Surat Perjanjian Damai Berujung Pengunduran Diri, Saring Kasdi Mengaku Diintimidasi Saat Istri Sakit Keras

Sebarkan artikel ini
‎Saring Kasdi (66) (kiri)bersama Wakil Komisi II DPRD kota Tebing Tinggi,Anda yaseer(Teritorial24.com)

‎Ia menyebut tindakan tersebut melanggar UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan bahkan melanggar etika serta tugas pokok aparat kepolisian.

‎“Jika benar ada tekanan dari aparat, itu mencederai kepercayaan publik.Polisi seharusnya menjadi pengayom, bukan alat tekanan.”

‎”Dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, disebutkan bahwa tugas utama polisi adalah melindungi dan melayani masyarakat, bukan menakut-nakuti warga sipil,” kata Anda.

‎DPRD, tambahnya, akan mendorong Dinas Ketenagakerjaan dan pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini secara serius dan memastikan Saring Kasdi mendapatkan haknya.

‎Terutama pesangon dan jaminan sosial yang seharusnya diberikan oleh perusahaan.

‎Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Tebing Tinggi maupun dari pemilik UD Karya Utama, Maicell Wijaya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *