TERITORIAL24.COM, MEDAN – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, menilai langkah Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menangani pedagang kaki lima (PKL) masih sebatas tindakan penggusuran tanpa disertai solusi yang berpihak pada rakyat kecil.
Syaiful, yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Medan, mengatakan pemerintah semestinya tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga menyediakan alternatif lokasi berdagang yang layak.
“Sempitnya lapangan pekerjaan membuat banyak warga beralih profesi menjadi PKL. Ini adalah bentuk perjuangan mereka untuk bertahan hidup,” ujar Syaiful di Medan, Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, ketiadaan lokasi resmi membuat para pedagang berjualan di area yang dianggap strategis namun sering kali melanggar aturan.
Ia menilai kondisi itu tidak sepenuhnya dapat disalahkan kepada pedagang. “Pemerintah harus hadir memberikan solusi. Jangan hanya menertibkan, tapi juga menyediakan ruang ekonomi yang adil bagi mereka,” katanya.
Syaiful juga mendorong Pemko Medan segera mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penetapan Zonasi Aktivitas Pedagang Kaki Lima.
Ia menilai perda tersebut dapat menjadi jalan keluar konkret dalam penataan PKL di kota itu. “Perda ini jangan hanya jadi dokumen di atas kertas,” ujarnya.
Politikus muda PKS itu menambahkan, ada ratusan ribu PKL dan pelaku UMKM yang tersebar di 21 kecamatan Kota Medan dan membutuhkan perhatian nyata dari pemerintah.
“PKL dan UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Pemko harus hadir bukan sebagai pihak yang menekan, melainkan membina dan memfasilitasi mereka,” ucapnya.(Anggi)












