TERITORIAL24.COM, JAKARTA –Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan kecaman keras atas tindakan brutal Israel yang menyebabkan gugurnya Direktur Rumah Sakit (RS) Indonesia di Gaza, dr. Marwan Al-Sultan, pada Rabu (2/7/2025).
Korban dilaporkan tewas bersama anggota keluarganya akibat serangan udara yang menyasar kediaman mereka.
Ketua Badan Diplomasi dan Pembinaan Luar Negeri DPP PKS, Syahrul Aidi Maazat, menegaskan bahwa tindakan Israel tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan prinsip kemanusiaan.
Ia menyoroti kebungkaman Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan dukungan terbuka dari Amerika Serikat yang dinilai turut melanggengkan agresi Israel di wilayah Palestina.
“Ini sudah ribuan kalinya Israel melanggar hukum perang internasional dengan menyerang warga sipil dan tenaga medis.”
”Namun, PBB tetap diam dan Amerika justru memberikan dukungan.”
”Ini mencerminkan betapa nyawa manusia tak lagi dihargai di mata kekuatan global,” ujar Syahrul dalam keterangannya kepada media.
Syahrul menambahkan bahwa kemerdekaan Palestina harus terus diperjuangkan oleh seluruh elemen bangsa, baik di dalam negeri maupun di forum-forum internasional.
Ia juga berharap Presiden Prabowo Subianto membawa isu ini dalam pertemuannya dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud (MBS), dalam kunjungan kenegaraan pada 1–3 Juli lalu.
“PKS meminta pemerintah dan parlemen Indonesia untuk konsisten menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.”
”Serta mengecam kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel, baik di Perserikatan Bangsa-Bangsa maupun forum internasional lainnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, PKS menilai bahwa kekejaman yang terus dilakukan oleh Israel tidak hanya mengancam rakyat Palestina.
Tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan global, khususnya stabilitas di kawasan Timur Tengah.
“Ini bukan sekadar konflik regional, tapi sudah menjadi ancaman terhadap kemanusiaan global yang tidak boleh dibiarkan terus berlangsung,” pungkas Syahrul Aidi Maazat.***












