Tidak diketahui maksud dan tujuan Saodah SPd ngawur ketika diminta menjelaskan permasalahan pengangkatan status honorer putranya itu.
Apakah memang unsur kesengajaan untuk menutupi dugaan praktik kotor atau tipu–tipu yang dilakukannya dalam rangka meloloskan putrnya mengikuti seleksi tekhnis atau seleksi tahap pertama penerimaan P3K Asahan TA 2024 atau juga untuk menutupi ketida mampuannya menjadi Kepsek.
Sementara, mencuatnya kasus dugaan praktk tipu–tipu tenaga honorer melibatkan putra Kepsek, bermula kecurigaan kalangan guru dan warga Kecamatan Pulau Rakyat.
Kecurigaan itu dipicu keikutsertaan putra Kepsek tersebut dalam seleksi penerimaan pegawai kontrak yang digelar Badan Kegawaian Negara (BKN) Sumatera Utara pada Jum’at 27 Desember 2024 lalu.
Putranya bernama M Faried Fajaruddin terdaftar sebagai peserta seleksi itu dengan nomor registrasi 5210812638154591.
Putra Kepsek tersebut lolos menjadi peserta seleksi itu dengan status sebagai tenaga honorer pengawas administrasi perkantoran Pemkab Asahan di Dinas Pendidikan pada Sekretariat Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.(gan/bak)












