warga sudah laporkan hal ini ke pihak Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, ke Polsek Lubuk Pakam hingga ke DPRD Deli Serdang. Sudah dimediasi Lurah dan Kapolsek, namun pihak Kefe sepertinya enggan menandatangani surat yang berisikan point-point tuntutan warga.
“Sebelum hari Kamis sebelum bulan puasa ada warga yang menelpon ke call center 110 yang mengangkat dari Mabes Polri menyampaikan keluhan tentang kebisingan ini, lalu ada sekitar 10 orang dari Polsek Lubuk Pakam yang turun untuk memediasi, malam itu sepakat pihak mereka, namun pada pagi harinya pihak Kafe tidak mau meneken surat kesepakatan.” ungkap warga.
“Kasihan kita bang, ada sekolah Tahfiz yang letaknya ada di sekitar Kafe dimana bilang sudah ada kebisingan akibat suara musik yang terdengar, pengelola rumah tahfiz harus memulangkan murid-muridnya lebih cepat.” sambung warga lagi
Terkait keluhan warga terhadap suara bising dari Kafe ini juga dibenarkan oleh Lurah Lubuk Pakam Pekan M Zulfahmi, ia mengatakan pihaknya sudah melakukan mediasi beberapa kali tapi persoalan ini tidak ada penyelesaian.
” Memang sudah beberapa kali kita mediasi tapi tidak ada penyelesaian, bahkan warga sudah juga membawa masalah ini ke Polsek hingga DPRD Deli Serdang,” kata Lurah
Lurah menambahkan memang kabarnya sound musik yang keras menggangu warga itu sudah tidak ada lagi.
“Tapi saya tidak tau pasti juga” ucap Lurah.
Terpisah, Kapolsek Lubukpakam AKP Rusdi saat dikonfirmasi wartawan juga membenarkan terkait persoalan kebisingan yang menggangu sejumlah warga di sekitar Kafe di Jalan Diponegoro Lubuk Pakam. Pihaknya juga sudah melakukan mediasi dan meminta kedua belah pihak saling menjaga.
Sementara Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri terkait surat permohonan RDP dari warga jalan Diponegoro pasar 1 Lubukpakam tersebut akan segera mengeceknya.
” Nanti saya cek dulu Ya bang ” jawab Zakky Shahri membalas konfirmasi perwakilan media via pesan WhatsApp. (yu_di)












