Barang bukti lainnya berupa 83 unit handphone, 58 tabung gas, 21 flashdisk, 12 BPKB dan 37 lembar faktur.
Polisi juga mengamankan barang bernilai ekonomi, di antaranya 80 gram emas dan sejumlah perhiasan berupa kalung emas. Selain itu, turut disita uang tunai sebesar Rp36.168.000 serta berbagai barang bukti lainnya yang berkaitan dengan perkara yang berhasil diungkap.
Ferry menegaskan, pengungkapan ratusan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumut dan seluruh jajaran untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif.
“Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan,” katanya.
Menurut Ferry, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Polda Sumut memastikan upaya penegakan hukum akan terus berjalan, dibarengi dengan patroli dan langkah-langkah preventif untuk menekan angka kejahatan, khususnya curas dan curat.
Dengan langkah tersebut, kepolisian berharap masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih aman dan nyaman.(Akbar)












