“Saya berharap teman-teman menjaga nama baik. Para penguji sudah susah payah membimbing, memberikan ilmu, dan berbagi pengalaman. Jangan sampai tergelincir,” ujarnya.
Menurutnya, kepatuhan terhadap kode etik merupakan fondasi utama yang membedakan profesi wartawan dari aktivitas penyebaran informasi di media sosial.
Karena itu, wartawan yang telah dinyatakan kompeten diharapkan mampu menjaga marwah profesi melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, bertanggung jawab, serta berpegang teguh pada etika jurnalistik.
Predikat kompeten, lanjutnya, bukanlah akhir dari proses belajar, melainkan awal untuk membuktikan kualitas dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik di tengah masyarakat.(Akbar)












