Hukum & Kriminal

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Polres Sergai Ringkus Residivis Pengedar Sabu di Pantai Cermin

95
×

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Polres Sergai Ringkus Residivis Pengedar Sabu di Pantai Cermin

Sebarkan artikel ini

Polisi menjerat tersangka dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait dugaan peredaran gelap narkotika.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *