Polisi menjerat tersangka dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait dugaan peredaran gelap narkotika.(Akbar)
Beranda
Hukum & Kriminal
Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Polres Sergai Ringkus Residivis Pengedar Sabu di Pantai Cermin
Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Polres Sergai Ringkus Residivis Pengedar Sabu di Pantai Cermin
Akbar Siregar2 min baca












