Sumatera Utara

UPTD Pependa Gunungsitoli: Pemutihan PKB 2025 Jalan Terus, Bukan Cuma Wacana

804
×

UPTD Pependa Gunungsitoli: Pemutihan PKB 2025 Jalan Terus, Bukan Cuma Wacana

Sebarkan artikel ini

Akibatnya, tagihan tampak seperti pembayaran tiga tahun penuh, lengkap dengan pokok dan denda Jasa Raharja. Padahal, kata Happy, mekanisme ini justru dibuat agar wajib pajak tidak perlu bolak-balik ke kantor pajak tahun depan.

“Secara substansi, ini memudahkan. Tapi memang tidak semua langsung bisa menerima,” ujarnya.

UPTD Pependa Gunungsitoli juga menegaskan bahwa jalur keberatan tetap terbuka. Wajib pajak yang merasa dirugikan bisa mengajukan keberatan resmi ke Kepala Bapendasu untuk dikaji lebih lanjut.

Dengan klarifikasi ini, UPTD Pependa Gunungsitoli berharap publik tidak salah paham: pemutihan PKB 2025 tetap jalan, sistem tetap bekerja, dan petugas di lapangan tidak sedang bermain tebak-tebakan dengan angka pajak.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *