Asahan - Tanjungbalai

Versi KPK, Asahan Masuk Nominasi Calon Daerah Percontohan Anti Korupsi 2026

176
×

Versi KPK, Asahan Masuk Nominasi Calon Daerah Percontohan Anti Korupsi 2026

Sebarkan artikel ini
Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi didampingi Wakil Bupati Rianto SH MAP menyerahkan buku terkait visi dan misi program pembangunan Asahan kepada Tim Observasi Program FAB Kota Percontohan KPK RI dalam acara observasi sekaligus penilaian calon percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi Tahun 2026 yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan Selasa (10/3/2026).Selasa (10/3/2026). (gan).

Taufik mengungkapkan, Pemkab Asahan sangat serius menyikapi kepercayaan yang akan diberikan KPK itu. Salah satu bentuk keseriusan itu, Pemkab Asahan sudah jauh – jauh sebelumnya membuat sebuah terobosan dalam upaya pencegahan praktik korupsi diantaranya dengan membangun fasilitas sektor pelayanan public seperti MALL Pelayanan Publik serta Sistem pengelolaan pajak secara online.

Obeservasi sekaligus penilaian calon percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi Tahun 2026 itu diisi dengan paparan terkait tata kelola, kualitas Pengawasan, kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja anti korupsi, peningkatan peranan masyarakat dan kearifan local oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Asahan.

Seterusnya dilanjutkan dengan diskusi program kabupaten kota anti korupsi dan pedoman komponen serta indikator evaluasi oleh direktorat pembinaan peran serta masyarakat KPK dan peninjauan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Manan Simatupang dan Dinas Pelayanan Modal dan Satu Pintu serta Dinas Kominfo Asahan.

Acara itu juga dihadiri Wakil Bupati Asahan, Forkopimda, Asisten I Bidang Pemerintahan, Asisten II, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Staf Ahli Bupati Kepala OPD, Camat dan Kepala Bagian.(gan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *