Ia menegaskan, sesuai Kode Etik Jurnalistik, profesionalisme wartawan pada dasarnya tercermin dari kepatuhan terhadap prinsip-prinsip jurnalistik, seperti akurasi, verifikasi, independensi, dan keberpihakan pada kepentingan publik.
“Kredibilitas seorang jurnalis dibangun melalui integritas dan kualitas karya jurnalistiknya dalam mengawal transparansi serta kepentingan masyarakat, bukan semata-mata ditentukan oleh kepemilikan sertifikat dari organisasi tertentu,” pungkasnya.(didik)












