e. OPTK – Hasil Tindakan dan Pengawasan di Gudang Teluk Nibung (Asal Malaysia):
Bibit kelapa sawit: 50.370 butir
f. Sisa Sampel Pemeriksaan Laboratorium:
* PISANG : 15 kg
* DURIAN BEKU : 1 kg.
* ASAM POTONG : 2 kg.
* LENGKUAS : 4 kg.
* KUNYIT : 0.5 kg.
* CABE RAWIT : 2 kg.
* CABE CAPLAK : 1 ONS
* ALPUKAT : 3 kg.
* MANGGA : 0,5 kg.
* SALAK : 5 kg.
* SERAI : 0,5 kg.
* PEPAYA : 4 Kg
* UBI JALAR : 5 Kg
* BENIH KELAPA SAWIT : 15 Butir
* SAMPEL DARAH SAPI & KERBAU : 615 Sampel
* TELUR AYAM : 50 Butir
* MADU : 5 Kg
* LYMPOGLANDULA SAPI : 12 Sampe.
Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara, N. Prayitno Ginting, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Wali Kota beserta unsur Forkopimcam, Bea Cukai Teluk Nibung, dan seluruh jajaran terkait. Ia menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut hasil penindakan terhadap barang bawaan yang terbukti mengandung risiko hama maupun penyakit.
“Pemusnahan ini adalah upaya nyata Karantina dalam mencegah risiko masuk dan menyebarnya hama serta penyakit di wilayah Tanjungbalai-Asahan,” ujarnya. Tindakan ini juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang memberi kewenangan kepada Karantina untuk menahan, menolak, dan memusnahkan komoditas yang tidak memenuhi syarat.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, mengapresiasi kerja keras jajaran Karantina Tanjungbalai-Asahan dalam menggagalkan masuknya barang ilegal yang berpotensi membawa penyakit.
“Upaya ini sangat penting bagi perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlangsungan perekonomian, khususnya pelaku UMKM di Kota Tanjungbalai,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas instansi untuk mencegah peredaran barang ilegal.
Pemusnahan dilakukan melalui tahap penyiraman cairan disinfektan serta cairan M4 pertanian, kemudian dilanjutkan dengan pembakaran. Karantina memastikan seluruh prosedur berjalan aman dan tidak berdampak buruk terhadap lingkungan. Pemusnahan juga telah mendapatkan persetujuan dari masing-masing pemilik komoditas.












